Partisipasi Perempuan dan Perencanaan PNPM
Mandiri Perdesaan dalam Meningkatkan Keadilan dan Kesetaraan Gender
Faktor pendukung partisipasi
perempuan adalah program berpengaruh langsung kepada kehidupan perempuan,
kebijakan penetapan kuota bagi kehadiran perempuan dalam proses perencanaan
PNPM Mandiri Perdesaan yang menjadi faktor penguat bagi partisipasi perempuan,
kesadaran untuk membangun desa, adanya pendampingan fasilitator, kharisma
kepemimpinan, adanya dukungan suami dan adanya dukungan pemerintah.
Faktor
penghambat partisipasi perempuan adalah beban kerja ganda perempuan perdesaan,
kurangnya kesadaran dalam berpartisipasi, kebudayaan yang masih mengikat berupa
adat yang mengharuskan masyarakat termasuk didalamnya perempuan ikut dalam
menghadiri acara-acara adat baik acara pesta adat pernikahan maupun acara adat
untuk kematian.
Bentuk pemberdayaan terhadap
perempuan dalam PNPM Mandiri Perdesaan adalah pemberdayaan politik,
pemberdayaan sosial, pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan psikologis dan
pemberdayaan organisasi.
Keadilan
dan kesetaraan gender dalam PNPM Mandiri Perdesaan yaitu adanya kesempatan yang sama dalam akses informasi, kesempatan yang sama
mengeluarkan pendapat, kesempatan yang sama untuk menghadiri musyawarah,
kesempatan yang sama untuk menjadi pengurus dalam kegiatan yang terbentuk,
kesempatan yang sama dalam pengambilan keputusan untuk menentukan program,
kesempatan akses yang sama dalam memperoleh manfaat.
Dengan
demikian rekomendasi perencanaan dalam meningkatkan partisipasi perempuan untuk
mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender adalah berupa kegiatan dan kebijakan.
Kegiatan yang direkomendasikan adalah sosialisasi penyadaran keadilan dan
kesetaraan gender sehingga perempuan dan laki-laki memahami tentang pentingnya
keadilan dan kesetaraan gender dan menyadari bahwa pembagian kerja dapat
dipertukarkan, pekerjaan domestik bukan kodrat perempuan dan pembagian tugas
yang adil serta setara dalam domestik produktif diharapkan dapat mendorong perempuan
semakin berdaya dalam segala bidang.
Kebijakan yang direkomendasikan adalah
penetapan kebijakan dalam kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas ada memasukkan tentang kesetaraan dan
keadilan gender. '@3u'
Tidak ada komentar:
Posting Komentar