September merupakan bulan terakhir pada triwulan III tahun 2013,
berdasarkan data pencapaian progress pelaksanaan PNPM-Mandiri Perdesaan Kabupaten
Katingan pada 31 Agustus 2013, maka angka pencapaian belum optimal, masih ada
beberapa kegiatan yang berada pada zona merah. Banyak factor yang menyebabkan
hal ini terjadi, antara lain pendampingan dilapangan belum optimal; tingkat
pergantian fasilitator relative tinggi; masih belum optimalnya pengelolaan
manajerial kabupaten; domain pelaksanaan
dan pengendalian kegiatan masih lebih besar di Fasilitator; Lokasi kegiatan
yang extreme; dan factor alam,
Pencapaian progress kabupaten secara angka pada bulan Agustus 2013 adalah sebagai berikut
:
1.
Pencairan dana BLM : 45% Rp. 3.480.000.000. dengan total penggunaan Rp.2.452.745.300
2.
Pencairan dana DOK 40% Rp.517.285.000, total penggunaan masing-masing
Pelatihan Rp. 144.465.500, perencanaan
Rp.1.520.000, Bantuan Transport Rp.43.700.000 dan pendukung lainnya Rp.
7.075.000
3.
Pelaksanaan pelatihan masyarakat
tahun 2013 mencapai 47% meliputi
pelatihan TPK, BKAD, UPK, PL, BP-UPK, KPMD, Tim Monitoring dan Kader Teknis
4.
Pelaksanaan Audit TA 2012 : 100%
5.
Pelaksanaan Audit TA 2013 : 31%
6.
Penyusunan Dokumen RPJMDes : 73%
7.
Desa Memiliki Papan Informasi : 96%
8.
Review terhadap dokumen RPJMDes dan
RKPTDes :73%
9.
Pelaksanaan kegiatan Fisik kegiatan
TA 2013 : 38% (data Protan Agustus 2013)
10.
Pemeriksaan oleh BP UPK :54%
11.
Supervisi Kabupaten ke Desa Extreme
:44%
12.
Penanganan Masalah hingga selesai : 0%
13.
Pengembalian SPP 81% dan UEP Rp 79%
Disadari bahwa angka tersebut diatas merupakan indicator pencapaian
yang kemudian tidak hanya dipandang sebagai sebuah prestasi yang belum optimal
tetapi menjadi satu pijakan untuk merangkai rencana aksi kolektif secara
simultan baik desa-kecamatan – kabupaten, sehingga dapat meningkatkan pencapai dalam kurun waktu
I triwulan ke depan (Oktober – Desember 2013) mengingat pelaksanaan kegiatan PNPM-MPd tidak
dapat dipisahkan dari beberapa regulasi pendukung yang menjadi rambu-rambu diantaranya
adalah implementasi PMK 168/2009,
sehingga diperlukan rencana aksi yang implementatif
Adapun rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh Kabupaten adalah
:
- Memfasilitasi percepatan pencairan BLM APBD dan pengendalian penyerapan dana di lokasi kegiatan dengan tetap mengacu pada prosedur dan ketetapan yang ada.
- Meningkatkan dukungan terhadap pelaksanaan pelatihan bagi pelaku di lokasi kegiatan dengan memberikan dukungan penyiapan modul dan materi pelatihan
- Melakukan supervisi secara optimal dilokasi-lokasi extreme, baik pelaksanaan kegiatan tahun 2013 maupun persiapan tahun 2014
- Menyiapkan skema pengintegrasian Perencanaan 2014 dengan melakukan koordinasi dengan Satker Kabupaten dan BAPPEDA untuk perumusan panduan Musrenbang desa dan Kecamatan
- Mendukung proses penyusunan RPJMDes dan Review Dokumen RPJMDes dengan memberikan IST dan OJT secara berjenjang
- Melakukan monitoring dan memastikan penerapan prinsip transparansi diterapkan dalam setiap kegiatan melalui penggunaan Papan Informasi
14. Melakukan evaluasi bersama, kemudian menyusun rencana aksi bersama baik
pada saat rakor Kabupaten maupun pada saat pendampingan di Kecamatan.
15. Mengembalikan Peran Masyarakat sebagai pelaku Utama dalam setiap
tahapan kegiatan
Rumusan strategi, sangat disadari bahwa
pelaksanaannya tidak mudah, memerlukan komitment, niat baik dan kerja cerdas,
dan dengan beberapa strategi diatas, diharapkan dapat menjadi penutup yang
indah di tahun 2013 dan menjadi penghantar semangat yang lebih baik untuk
menyiapkan perencanaan tahun 2014 di Kabupaten Katingan.
Salam SI KOMPAK….KAMI BANGGA
MEMBANGUN DESA