Kamis, 28 Februari 2013

Lowongan PNPM MPd Provinsi KALTENG Proyeksi 2011-2014 (Fasilitator Kabupaten)


Dibutuhkan tenaga Fasilitator Profesional yang mempunyai komitmen, disiplin, berpihak kepada masyarakat miskin, tidak terikat kontrak/ bekerja pada instansi terkait lainya untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Provinsi Kalimantan Tengah Proyeksi Tahun Anggaran 2011-2014 dengan syarat administratif dan kualifikasi sebagai berikut :

A.      Fasilitator Kabupaten Pemberdayaan
  1. Pendidikan Strata-1 atau Dipoloma-III dari semua bidang ilmu;
  2. Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pemberdayaan masyarakat, untuk S-1 minimal 6 (enam) tahun sedangkan D-3 minimal 8 (delapan) tahun;
  3. Berpengalaman dalam pemberdayaan masyarakat, pendampingan kerja sosial, pendampingan masyarakat, pengorganisasian masyarakat
  4. Berpengalaman memfasilitasi sistem pembangunan partisipatif, perencanaan program/proyek pembangunan desa/antar desa, fasilitasi manajemen pembangunan desa/antar desa, kajian terhadap peraturan daerah;
  5. Berpengalaman melatih masyarakat yang mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelatihan, maupun kaderisasi pelatih lokal;
  6. Mampu mengoperasikan peralatan komputer minimal Microsoft office & Internet;
  7. Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan;
  8. Khusus untuk FK Pemberdayaan/Teknik yang akan dipromosikan sebagai Faskab Pemberdayaan harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
    1. Telah bekerja di PNPM Mandiri Perdesaan selama 2 (dua) tahun;
    2. Nilai rata-rata hasil evaluasi kinerja selama 1 (satu) tahun terakhir minimal adalah B;
    3. Hasil Evaluasi Kinerja triwulan terakhir mendapatkan penilaian minimal B;
    4. Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Faskab Pemberdayaan adalah 50 tahun

B.      Fasilitator Kabupaten Teknik
  1. Pendidikan minimum Strata-1 atau Dipoloma-III Teknik Sipil;
  2. Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan pembangunan infrastruktur perdesaan, untuk S-1 minimal 6 (enam) tahun sedangkan D-3 minimal 8 (delapan) tahun.
  3. Pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pemberdayaan masyarakat, minimal 3 (tiga) tahun
  4. Berpengalaman memfasilitasi masyarakat dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) infrastruktur perdesaan sesuai dengan harga satuan setempat;
  5. Berpengalaman memfasilitasi masyarakat dalam menyusun desain teknis sesuai dengan standar teknis infrastruktur perdesaan;
  6. Berpengalaman melatih masyarakat tentang teknis pertukangan yang dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur perdesaan;
  7. Mampu mengoperasikan peralatan komputer minimal Microsoft office & Internet;
  8. Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan;
  9. Khusus untuk FK Teknik yang akan dipromosikan sebagai Faskab Teknik harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
    1. Telah bekerja di PNPM Mandiri Perdesaan selama 2 (dua) tahun;
    2. Nilai rata-rata hasil evaluasi kinerja selama 1 (satu) tahun terakhir minimal adalah B;
    3. Hasil Evaluasi Kinerja triwulan terakhir mendapatkan penilaian minimal B;
    4. Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Faskab Teknik adalah 50 tahun.

C.      Fasilitator Kabupaten Keuangan
  1. Pendidikan diutamakan minimum S1 Ekonomi semua jurusan, atau D-III Akuntansi. Bagi yang berpendidikan Non Ekonomi, wajib dibuktikan memiliki pengalaman mendampingi keuangan mikro dan memiliki keahlian melakukan audit internal;
  2. Berpengalaman kerja yang relevan S-1 minimal 6 (enam) tahun sedangkan D-3 minimal 8 (delapan) tahun;
  3. Berpengalaman memfasilitasi masyarakat dalam pengembangan keuangan mikro yang mencakup aspek pengelolaan keuangan, pengelolaan pinjaman, dan pendampingan kelompok peminjam;
  4. Berpengalaman memfasilitasi kelompok masyarakat penerima pinjaman yang mencakup aspek permodalan, pengembangan usaha ekonomi, serta penguatan dan pengembangan jaringan lembaga pengelola pinjaman mikro;
  5. Berpengalaman menyusun Laporan Keuangan (Neraca, Laporan Rugi/Laba, dsb), laporan kesehatan lembaga keuangan, dan lapioran kesehatan pinjaman;
  6. Berpengalaman memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan kelembagaan keuangan mikro yang mencakup aspek prinsip dan prosedur pengelolaan lembaga keuangan mikro/simpan pinjam/BPR/Koperasi, dsb;
  7. Mampu mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office & Internet;
  8. Khusus untuk FK yang akan dipromosikan menjadi Faskab Keuangan harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
    1. Telah bekerja di PNPM Mandiri Perdesaan selama 2 (dua) tahun;
    2. Nilai rata-rata hasil evaluasi kinerja selama 1 (satu) tahun terakhir minimal adalah B;
    3. Hasil Evaluasi Kinerja triwulan terakhir mendapatkan penilaian minimal B;
    4. Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Faskab Keuangan adalah 50 tahun

Kirim surat lamaran Paling Lambat 20 Oktober 2011 beserta Curriculum Vitae (CV), copy KTP (yang masih berlaku), Fotocopy Ijazah, Transkrip Nilai, Pengalaman Kerja, dan Foto diri (4 x 6 = 2 lembar), mencantumkan no HP / Telepon,  diterima  paling lambat tanggal 20 Oktober 2011 (cap pos) ke :







BPMDes Provinsi Kalimantan Tengah
Up: Konsultan Manajemen Provinsi Kalimantan Tengah
Jl. Muh. Husni Thamrin No. 09 Palangkaraya 73112 
Telp & Fax : (0536) 3227902

smiskalteng@gmail.com
 richarderison.adwilkalteng@gmail.com ; sskalteng1@gmail.com

Bagi yang memenuhi persyaratan administratif akan dipanggil untuk mengikuti seleksi aktif.

Kamis, 07 Februari 2013

Progres Kegiatan


Pada periode bulan Janurai 2013 , pelaksanaan PNPM-Mandiri Perdesaan di Kabupaten Katingan masing-masing kecamatan telah sampai pada tahapan kegiatan Musyawarah Desa Pertanggungj awaban Dana Tahap II dan Musdes Serah Terima Kegiatan untuk Tahun anggaran 2012 serta MAD Prioritas di 6 (enam ) Kecamatan, sementara MAD Penetapan untuk 13 Kecamatan belum ada, untuk mengakses BLM tahun anggaran 2013. Proses penyaluran dana tahun 2012 masih tersisa di 2 Kecamatan yaitu kecamatan Bukit Raya dan Sanaman Mantikei.

Pelatihan Dasar dan Lanjutan RBM Kab. Katingan 5 s/d 8 Februari 2013