Balai
Pelatihan Kesehatan (BAPELKES), Palangka Raya, 25 sd 28 Nopember 2014 –Rapat
Koordinasi PNPM – Mandiri Perdesaan Kabupaten Katingan merupakan proses komunikasi, koordinasi
dan konsolidasi antara pelaku
program yang terdiri
dari Tim Fasilitator Kabupaten, FK/FT dan UPK serta pelaku PNPM-MPd Kabupaten Katingan yang dilaksanakan ini diharapkan
dapat memberikan evaluasi, penguatan dan menghasilkan langkah tindak lanjut yang lebih
baik.
Dalam Rapat
Koordinasi Kabupaten ini telah dapat
dilakukan konfirmasi, komunikasi serta konsolidasi
yang baik mengenai isu dan fokusnya. Tujuan Rapat Koordinasi
Kabupaten Katingan : (1). mengevaluasi pelaksanaan dan masalah PNPM-Mandiri Perdesaan T.A 2013 dan T.A 2014 serta upaya
tindak lanjutnya, (2). pengendalian serta penguatan terhadap kualitas dan kuantitas pelaksanaan
PNPM-MPd, (3). penguatan
terhadap mekanisme tahapan kegiatan, (4).
evaluasi administrasi kegiatan dan penyaluran Dana BLM/DOK, (5). penguatan
kepada UPK antara lain : review tutup
buku dan RAPB, penguatan double entry serta
penyusunan modul penguatan kelompok.
Berkesempatan
pada pelaksanaan Rapat Koordinasi ini dapat dihadiri oleh Spesialis HRD
PNPM-MPd Provinsi Kalimantan Tengah, Bpk. Richard Erison serta didampingi oleh
Tim Fasilitator Kabupaten : Agusthin Minggu (Fastekab), Yulian A. Siram (FPPU),
Siti Indah Rusiana (Faskeu) dan Irwansyah (Faskab). Dalam kesempatan ini Bpk.
Richard Erison memberikan paparan dan arahan agar pelaku di kabupaten dan
kecamatan dapat memperhatikan tentang PMK 148 yang menegaskan untuk batas pencairan
Dana BLM bulan Desember 2014. Hal lainnya beliau juga menyampaikan untuk
kelengkapan administrasi tahapan kegiatan yang tidak kalah penting untuk
diperhatikan antara lain : berita acara dan daftar hadir tahapan kegiatan,
kelengkapan dokumen lelang, sertifikasi kegiatan, berita acara revisi dan
dokumen penyelesaian. “Pengendalian Fasilitator juga perlu dikelola dengan baik
agar rencana yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik” kata Richard di
akhir paparannya.
Fasilitator Teknik Kabupaten Katingan (Agusthin Minggu) dalam session materi
Rakordkab yang disampaikannya menekankan tentang pentingnya pengendalian
terhadap kualitas dan kuantitas pelaksanaan kegiatan di lapangan dengan
memperhatikan metode dan rencana kerja, dua puluh cara meningkatkan kualitas
pelaksanaan serta dilaksanakannya pengendalian langkah dan tindak lanjut dari
matrik pengendalian MDST. Pada pelaksanaan Rakordkab ini Fastekab Katingan juga
telah mengumpanbalikkan rencana dan komposisi relokasi Fasilitator Kecamatan. Selain
itu juga disampaikan kepada UPK agar
tetap fokus dan bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,
“akan dijadwalkan kembali penguatan kelembagaan dan UPK” tegas Faskab PPU,
Yulian A. Siram.