Senin, 07 Oktober 2013

Fakta Lapangan September 2013...



Pelaksanaan kgiatan PNPM-MPd Kabpuaten Katingan Tahun Anggaran 2013 telah berjalan selama 9 bulan, seperti bulan-bulan sebelumnya pada akhir bulan September dilakukan evaluasi bersama pada pelaksanaan Rakor Kabupaten tanggal 26 -27 September. Hasil evaluasi menunjukkan data dan fakta lapangan yang belum memuaskan jika disandingkan dengan RKTL yang ada, deviasi negative masih cukup tinggi, target pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) pada Key Performance Indicator (KPI), baik untuk Standar Kinerja Anggaran, Standar Kinerja Tahapan dan Standar Kinerja Program belum terealisasi sesuai target.
Secara data matematis pencapaian progres pelaksanaan PNPM-MPd Katingan hingga September 2013 dapat dibaca pada tabel berikut :
No
Uraian Kegiatan
Progres
Keterangan
1
Pencairan BLM APBN
Rp. 4.900.000.000 (64%)
Semua Kecamatan telah melakukan pencairan Tahap I APBN 40%, dan  6 Kecamatan telah pencairan hingga tahap II APBN
2
Pencairan BLM DDUB (APBD)
Rp.860.000.000 (46%)
Baru dicairkan untuk 6 kecamatan, untuk 7 Kecamatan lainnya progres penyaluran di lapangan masih belum mencapai 90% dari total yang dicairkan tahap I
3
Penyaluran dana BLM
Rp.4.556.290.200 (48%)
Katingan Hulu belum ada pencairan karena masih sanksi program dan menunggu surat pencabutan status Kecamatan bermasalah dari Pusat.
4
Penggunaan DOK 2013
Rp. 322.085.500 (62%) dari total pencairan (40%) Rp. 517.258.000
Masing-masing untuk Perencanaan Rp. 3.340.000, Pelmas Rp. 248.080.500, Transportasi Rp. 63.590.000 dan Kegiatan Pendukung Rp.7.075.000
5
Audit TA 2013
31%
Dari 13 Kecamatan, baru terealisasi di 3 Kecamatan
6
Pelaksanaan Pelatihan Pelaku
60%
Dari 13 Kabupaten, hingga September 2013 ada 3 Kecamatan yang belum mampu memenuhi target capaian KPI September 55% yakni Kecamatan Mendawai (38%) Katingan Tengah (25%) dan Pulau Malan (37%) dan Petak Malai (41%)
7
Desa memiliki Papan Informasi
62%
Hasil pemetaan terbaru dari 161 desa/Keluarahan PI hanya ada di 100 Desa.
8
Desa memiliki RPJMDes
73%
Masih terdapat 43 desa yang belum memiliki RPJMDes
9
Penanganan Masalah
50%
Pada bulan September, kasus SPP desa Tumbang Kuai telah diselesaikan melalui MAD Khusus.
10
Pengembalian SPP
81,9%
Masih terdapat tunggakan pokok Rp.1.355.594.330 dan Jasa Rp.198.405.694
11
Pengembalian UEP
80%
Masih terdapat Tunggakan pokok Rp.2.941.549.370 dan Jasa Rp.161.575.069

Tabel diatas sederet angka yang merupakan bukti pencapaian pelaksanaan kegiatan PNPM-MPd  pada kurun waktu 9 bulan ini. Disadari bahwa ini merupakan bukan pencapaian yang optimal, mengingat sisa waktu ditahun 2013 tinggal 2,5 bulan efektif, tentu saja angka-angka tersebut diatas menjadi perhatian khusus, untuk menyusun strategi fasilitasi secara berjenjang, bukan hanya untuk  perbaikan pencapaian target TA 2013 tetapi juga  fasilitasi perencanaan tahun 2014. Sebagai upaya pencapaian target dan realisasi kegiatan baik 2013 dan perencanaan 2014, beberapa hal yang telah disepakati dan akan dilakukan pada Bulan Oktober 2013 antara lain :

Rencana  kegiatan yang akan dilakukan oleh Kabupaten adalah :
  1. Memfasilitasi percepatan pencairan BLM APBD dan pengendalian penyerapan dana di lokasi kegiatan dengan tetap mengacu pada prosedur dan ketetapan yang ada di 7 Kecamatan.
  2. Meningkatkan dukungan terhadap pelaksanaan pelatihan bagi pelaku di lokasi kegiatan dengan memberikan dukungan penyiapan modul dan materi pelatihan
  3. Memfasilitasi pelaksanaan Rakor Kabupaten dan IST tanggal 28 – 31 Oktober 2013.
  4. Menyiapkan dukungan MAD Sosialisasi (MAD II)  : Kecamatan Pulau Malan, Petak Malai, dan Tasik Payauwan.
  5. Memfasilitasi Pencairan dana APBN tahap II dan APBD : Petak Malai, Marikit, Pulau Malan, Katingan Tengah, Bukit Raya
  6. Memfasilitasi Pencairan dana APBN Tahap III :Tewang Sanggalang Garing,Katingan Kuala, Mendawai, Katingan Hilir, Kamipang, Tasik Payauwan
  7. Melakukan supervisi secara optimal dilokasi-lokasi extreme, baik pelaksanaan kegiatan tahun 2013 maupun persiapan tahun 2014
  8. Mendukung proses penyusunan RPJMDes, Review Dokumen RPJMDes  dan Kaji Ulang dengan memberikan IST dan OJT secara berjenjang
  9. Melakukan monitoring  dan memastikan penerapan prinsip transparansi diterapkan dalam setiap kegiatan melalui penggunaan Papan Informasi 
  10. Melakukan evaluasi bersama, kemudian menyusun rencana aksi bersama baik pada saat rakor Kabupaten maupun pada saat pendampingan di Kecamatan.


Salam SI KOMPAK….KAMI BANGGA MEMBANGUN DESA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar