Pelaksanaan kgiatan PNPM-MPd Kabpuaten Katingan Tahun
Anggaran 2013 telah berjalan selama 9 bulan, seperti bulan-bulan sebelumnya
pada akhir bulan September dilakukan evaluasi bersama pada pelaksanaan Rakor
Kabupaten tanggal 26 -27 September. Hasil evaluasi menunjukkan data dan fakta
lapangan yang belum memuaskan jika disandingkan dengan RKTL yang ada, deviasi
negative masih cukup tinggi, target pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)
pada Key Performance Indicator (KPI), baik untuk Standar Kinerja Anggaran,
Standar Kinerja Tahapan dan Standar Kinerja Program belum terealisasi sesuai
target.
Secara data matematis pencapaian progres pelaksanaan PNPM-MPd
Katingan hingga September 2013 dapat dibaca pada tabel berikut :
No
|
Uraian Kegiatan
|
Progres
|
Keterangan
|
1
|
Pencairan BLM APBN
|
Rp. 4.900.000.000 (64%)
|
Semua Kecamatan telah melakukan pencairan Tahap
I APBN 40%, dan 6 Kecamatan telah
pencairan hingga tahap II APBN
|
2
|
Pencairan BLM DDUB (APBD)
|
Rp.860.000.000 (46%)
|
Baru dicairkan untuk 6 kecamatan, untuk 7
Kecamatan lainnya progres penyaluran di lapangan masih belum mencapai 90%
dari total yang dicairkan tahap I
|
3
|
Penyaluran dana BLM
|
Rp.4.556.290.200 (48%)
|
Katingan Hulu belum ada pencairan karena masih
sanksi program dan menunggu surat pencabutan status Kecamatan bermasalah dari
Pusat.
|
4
|
Penggunaan DOK 2013
|
Rp. 322.085.500 (62%) dari total pencairan
(40%) Rp. 517.258.000
|
Masing-masing untuk Perencanaan Rp. 3.340.000,
Pelmas Rp. 248.080.500, Transportasi Rp. 63.590.000 dan Kegiatan Pendukung
Rp.7.075.000
|
5
|
Audit TA 2013
|
31%
|
Dari 13 Kecamatan, baru terealisasi di 3
Kecamatan
|
6
|
Pelaksanaan Pelatihan Pelaku
|
60%
|
Dari 13 Kabupaten, hingga September 2013 ada 3
Kecamatan yang belum mampu memenuhi target capaian KPI September 55% yakni
Kecamatan Mendawai (38%) Katingan Tengah (25%) dan Pulau Malan (37%) dan
Petak Malai (41%)
|
7
|
Desa memiliki Papan Informasi
|
62%
|
Hasil pemetaan terbaru dari 161 desa/Keluarahan
PI hanya ada di 100 Desa.
|
8
|
Desa memiliki RPJMDes
|
73%
|
Masih terdapat 43 desa yang belum memiliki
RPJMDes
|
9
|
Penanganan Masalah
|
50%
|
Pada bulan September, kasus SPP desa Tumbang
Kuai telah diselesaikan melalui MAD Khusus.
|
10
|
Pengembalian SPP
|
81,9%
|
Masih terdapat tunggakan pokok Rp.1.355.594.330
dan Jasa Rp.198.405.694
|
11
|
Pengembalian UEP
|
80%
|
Masih terdapat Tunggakan pokok Rp.2.941.549.370
dan Jasa Rp.161.575.069
|
Tabel diatas sederet angka yang merupakan bukti pencapaian
pelaksanaan kegiatan PNPM-MPd pada kurun
waktu 9 bulan ini. Disadari bahwa ini merupakan bukan pencapaian yang optimal,
mengingat sisa waktu ditahun 2013 tinggal 2,5 bulan efektif, tentu saja
angka-angka tersebut diatas menjadi perhatian khusus, untuk menyusun strategi
fasilitasi secara berjenjang, bukan hanya untuk
perbaikan pencapaian target TA 2013 tetapi juga fasilitasi perencanaan tahun 2014. Sebagai
upaya pencapaian target dan realisasi kegiatan baik 2013 dan perencanaan 2014,
beberapa hal yang telah disepakati dan akan dilakukan pada Bulan Oktober 2013
antara lain :
Rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh Kabupaten adalah
:
- Memfasilitasi percepatan pencairan BLM APBD dan pengendalian penyerapan dana di lokasi kegiatan dengan tetap mengacu pada prosedur dan ketetapan yang ada di 7 Kecamatan.
- Meningkatkan dukungan terhadap pelaksanaan pelatihan bagi pelaku di lokasi kegiatan dengan memberikan dukungan penyiapan modul dan materi pelatihan
- Memfasilitasi pelaksanaan Rakor Kabupaten dan IST tanggal 28 – 31 Oktober 2013.
- Menyiapkan dukungan MAD Sosialisasi (MAD II) : Kecamatan Pulau Malan, Petak Malai, dan Tasik Payauwan.
- Memfasilitasi Pencairan dana APBN tahap II dan APBD : Petak Malai, Marikit, Pulau Malan, Katingan Tengah, Bukit Raya
- Memfasilitasi Pencairan dana APBN Tahap III :Tewang Sanggalang Garing,Katingan Kuala, Mendawai, Katingan Hilir, Kamipang, Tasik Payauwan
- Melakukan supervisi secara optimal dilokasi-lokasi extreme, baik pelaksanaan kegiatan tahun 2013 maupun persiapan tahun 2014
- Mendukung proses penyusunan RPJMDes, Review Dokumen RPJMDes dan Kaji Ulang dengan memberikan IST dan OJT secara berjenjang
- Melakukan monitoring dan memastikan penerapan prinsip transparansi diterapkan dalam setiap kegiatan melalui penggunaan Papan Informasi
- Melakukan evaluasi bersama, kemudian menyusun rencana aksi bersama baik pada saat rakor Kabupaten maupun pada saat pendampingan di Kecamatan.
Salam
SI KOMPAK….KAMI BANGGA MEMBANGUN DESA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar